Rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (14/8/2026) tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi, didampingi Wakil Ketua I Hj. Elfirsta Nopsiamti dan Wakil Ketua II dr. H. Muhammad Firdaus.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari menetapkan Ranperda di luar Propemperda. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2026.
Melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, arah kebijakan serta prioritas anggaran diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan dan dinamika kondisi daerah. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, Wakil Bupati H. Bakhtiar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Batang Hari, perwakilan Dharma Wanita Persatuan, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat. Paripurna ini sekaligus mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam memperkuat perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan kebijakan perubahan anggaran Tahun 2026 dapat semakin mendukung percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang Hari.
0 Komentar